
Usai Pamit dan Minta Maaf, Kini Luhut Muncul Lagi Pegang 2 Jabatan di Era Prabowo

Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi di era Presiden Joko Widodo, kini mendapat dua posisi strategis dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Posisi pertama yang diembannya adalah Ketua Dewan Ekonomi Nasional, di mana ia dilantik pada Senin, 21 Oktober 2024, bersama sejumlah pejabat lainnya.
Penunjukan Luhut diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Tugas Dewan Ekonomi Nasional dijelaskan dalam Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999, yang mencakup kajian masalah ekonomi sebagai bahan pertimbangan bagi presiden, memberikan saran terkait isu ekonomi yang berkembang di masyarakat, serta menjalankan tugas lain yang diberikan oleh presiden dalam bidang ekonomi.
Keesokan harinya, pada 22 Oktober 2024, Luhut kembali dilantik untuk jabatan baru sebagai Penasihat Khusus Presiden, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P Tahun 2024.
Keberlanjutan peran Luhut dalam pemerintahan ini menarik perhatian, terutama setelah dua hari sebelumnya ia sempat berpamitan dan meminta maaf kepada masyarakat melalui akun media sosialnya.***

