Prabowo Hapus Utang Macet UMKM Petani Nelayan Senilai 10 Triliun Rupiah

Prabowo Hapus Utang UMKM (foto: instagram.com/prabowo)

Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan kredit macet untuk usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan, serta UMKM lainnya.

Kebijakan ini menghapus piutang macet UMKM, termasuk petani dan nelayan, khususnya di bank-bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menanggapi kebijakan ini, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta, menyatakan bahwa pelemahan saham pada bank-bank Himbara lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal.

Oleh karena itu, kebijakan penghapusan utang ini tidak akan berdampak signifikan pada pergerakan saham bank-bank tersebut di masa depan.

Menurutnya, kebijakan ini memberi kelonggaran bagi UMKM untuk berkembang, yang berpotensi mendukung pemulihan ekonomi domestik.

Ia juga mengingatkan bahwa perbankan telah melakukan pemutihan kredit dalam situasi krisis sebelumnya, seperti krisis moneter 1998, krisis finansial global 2008, dan pandemi COVID-19.

Sejalan dengan itu, Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, menilai bahwa kebijakan ini justru membawa dampak positif bagi petani dan nelayan, khususnya dalam mempermudah penyaluran kredit yang selama ini terhambat.

Dia juga menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki kriteria penerima tertentu, termasuk UMKM, petani, dan nelayan yang tidak mampu membayar utang.

Menurutnya, dengan fundamental yang kuat, bank-bank Himbara justru akan mendapat katalis positif dalam jangka panjang, karena kebijakan ini membuka peluang bagi masyarakat untuk mengajukan pinjaman baru, yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

Meski demikian, ia menilai masih terlalu awal untuk mengukur dampak kebijakan ini terhadap perbankan. Mirip dengan kebijakan relaksasi perbankan saat pandemi COVID-19, saham bank sempat tertekan, tetapi kemudian mengalami pemulihan seiring waktu.***

Artikel Asli
TERKAIT