Serangan Balik Kubu Prabowo Setelah Disentil Jokowi Isu Lahan

Prabowo bisa jadi king maker, yang penting kita ganti Pak Jokowi

Kubu Prabowo Subianto langsung bereaksi setelah Capres Jokowi menyinggung kepemilikan lahan dalam debat kedua capres yang berlangsung pada Minggu (17/2) lalu. Adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo mengatakan jika Jokowi melanggar aturan debat karena menyerang Prabowo secara pribadi.

Padahal sudah ada aturan KPU yang tidak memperbolehkan serangan secara pribadi. "(Ini debat), tapi gak boleh menyerang pribadi, itu bukan aturan kami lah itu aturan KPU, Pak Jokowi melanggar aturan KPU," kata Hashim.

Disentil isu penguasaan lahan ratusan ribu hektare, kubu Prabowo menyerang balik kubu Jokowi. Berikut pernyataannya:

1. Orang di Sekitar Jokowi Banyak Kuasai Lahan Negara

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan Jokowi salah sasaran karena ingin menggambarkan bahwa Prabowo memiliki lahan pribadi yang besar. Sementara Jokowi ingin hadir sebagai sosok yang memberikan lahan kepada masyarakat kecil. Padahal, orang di sekitar Jokowi pun, kata dia, juga menguasai lahan negara seperti Prabowo.

"Yang dimiliki oleh Pak Prabowo itu bukan sertifikat hak milik, itu adalah HGU sebagaimana pengusaha-pengusaha lainnya, dan mohon maaf di sekitar Pak Jokowi banyak itu yang punya HGU seperti itu, mungkin juga HGB dan lainnya," kata Riza.

2. Jokowi Menyerang Pribadi Prabowo

Juru Bicara BPN Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya melakukan protes keras kepada KPU karena Jokowi mengungkap lahan ratusan ribu hektare milik Prabowo di Kalimantan dan Aceh. Jokowi dianggap melanggar aturan karena menyerang pribadi.

"Ya betul, saat itu saya mengajukan protes keras kepada KPU dan Bawaslu untuk menegur Jokowi secara terbuka dan mengingatkan bahwa Jokowi salah melanggar aturan dan tata tertib debat, yang tidak membolehkan dan menyerang pribadi," ucap juru bicara BPN Ferdinand Hutahaean.

3. Bernuasa Fitnah

Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Danhil Anzar Simanjuntak mengatakan apa yang dikatakan Jokowi soal kepemilikan tanah Prabowo bernuasa fitnah, dan Jokowi saat debat menyerang pribadi Prabowo soal lahan.

"Serangan pribadi dan cenderung bernuansa fitnah adalah ketika Pak Jokowi menuduh bahwa Pak Prabowo memiliki tanah karena itu hak guna usaha (HGU) dan itu milik negara," kata Dahnil.

4. Laporkan Jokowi ke Bawaslu

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, melalui Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Jokowi karena dianggap melakukan penyebaran fitnah terkait kepemilikan tanah oleh Prabowo.

Jokowi dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf c yang mengatur pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain.

"Kami dari Tim Advokat Indonesia Bergerak telah melaporkan Capres 01 dalam hal ini Jokowi terkait dengan apa yang beliau sampaikan pada saat debat di Hotel SultanJakarta. Bahwa pada beliau yang sampaikan lebih pada menyerang pribadi, fitnah," ujar Djamalluddin Koedoeboen dari TAIB di kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/2).

5. Kritik Hidayat Nur Wahid

 Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid menyesalkan pernyataan Jokowi. Menurutnya, pernyataan Jokowi menyerang sisi personal Prabowo. Dia meyakini bahwa Jokowi tak berani membuka kepemilikan lahan yang dimiliki para pendukungnya. Menurutnya, banyak pendukung yang berada di lingkaran terdekat Jokowi memiliki lahan-lahan luas.

"Lagi-lagi itu bukan menghadirkan suatu hal yang mencerahkan, karena beliau tidak berani membuka tanah yang berkali kali yang dilakukan oleh kroni-kroni beliau," kata Hidayat.

Artikel Asli
TERKAIT