Abraham Samad dkk Datangi KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi Terkait Keluarga Jokowi

Abraham Samad dan kawan-kawan mendatangi KPK (foto: youtube.com/@liputan6_news)

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, mendatangi kantor KPK untuk mempertanyakan kelanjutan pengusutan dugaan kasus korupsi yang melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Abraham datang bersama sejumlah tokoh, seperti mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan beberapa kolega lainnya. Salah satu kasus yang dipertanyakan kelanjutannya adalah laporan dari dosen UNJ, Ubaidillah Badrun.

"Kami menyampaikan beberapa hal terkait kasus-kasus yang telah dilaporkan, misalnya laporan dari Ubaidillah Badrun, seorang dosen UNJ, yang sudah dilaporkan sekitar dua tahun lalu. Ada juga laporan dari Petrus, anggota PDI, serta laporan-laporan dari rekan-rekan lainnya seperti Pak Marwan. Kami membahas dugaan korupsi yang diduga melibatkan keluarga Mulyono," ungkap Abraham kepada wartawan di KPK pada Kamis (31/10/2024).

Nama 'Mulyono' sendiri menjadi perbincangan hangat di media sosial, mengingat konon nama itu pernah digunakan oleh Jokowi di masa kecilnya sebelum berubah.

Abraham mengeluhkan bahwa KPK belum menunjukkan tindak lanjut terkait laporan korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi. Ia mempertanyakan langkah pimpinan KPK terhadap laporan-laporan tersebut.

"Kami berdiskusi dan menanyakan sejauh mana kasus-kasus ini ditindaklanjuti oleh KPK. Sebagai mantan pimpinan KPK, saya melihat sudah cukup lama waktu berlalu tanpa kemajuan, dan seharusnya sudah bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan," ujarnya.

Abraham menuturkan bahwa Ketua KPK sementara, Nawawi Pamolango, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, berjanji akan menindaklanjuti laporan-laporan yang melibatkan keluarga Jokowi.

Ia menyampaikan adanya hambatan yang dihadapi KPK dalam menyelidiki dugaan tersebut.

"Kami memahami bahwa ada hambatan-hambatan tertentu yang dihadapi, namun ada optimisme karena pimpinan KPK menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut," tambahnya.

"Meski mereka tidak memberikan kepastian waktu dalam menyelesaikan perkara itu, namun ada janji untuk menuntaskannya. Kami melihat ini sebagai perkembangan positif, meskipun ada perbedaan kondisi internal di KPK dibandingkan saat saya menjabat. Ada hambatan internal yang mungkin menghalangi mereka untuk bergerak secepat saat saya memimpin KPK," lanjutnya.***

Artikel Asli
TERKAIT