Selisih Suara di Atas 0,5%, 3 Pilgub di Jawa Bisa Digugat ke MK?
Hasil Pilgub di 3 wilayah Pulau Jawa sudah direkap. Selisih jumlah suara antar-calon rupanya melebih ambang batas untuk digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lantas masih bisakah gugat hasil Pilkada Jabar,Jateng dan Jatim ke MK?
Sesuai aturan, untuk mengajukan gugatan ke MK, harus memiliki selisih suara 0,5% dengan paslon terpilih. Sedangkan berdasarkan rekap KPU di 3 provinsi tersebut, tidak ada yang selisihnya berkisar 0,5%.
Sekjen MK, Prof Guntuh Hamzah, menjelaskan, kendati hasil Pilgub di Jabar, Jateng dan Jatim tak sesuai ambang batas MK, para paslon yang ingin menggugat hasil Pilgub ke MK tetap dipersilakan. Dia menambahkan, berkas gugatan juga akan dipelajari.
"Tetap dilayani meskipun melebihi ambang batas di MK, jadi kalau mau masuk ke sini tetap dilayani nanti akan ditelaah perkara-perkaranya. Di 2 Pilkada sebelumnya juga tetap dilayani," ujar Guntur kepada detikcom, Senin (9/7/2018).
Guntur menjelaskan, berdasarkan pengalaman 2 pilkada serentak sebelumnya, gugatan yang melebihi ambang batas di MK tetap digelar sidang. Bahkan, ada juga pilkada yang ambang batas suara di atas 0,5% tetap digelar hingga ke pokok perkara.
"Tentu nantinya itu domain dari bapak-ibu hakim yang akan menentukan dan melihat masalahnya. Dulu bahkan ada Pilkada di Kabupaten yang ambang batasnya lebih dari 0,5% tetap digelar sampai ke pemanggilan saksi karena memang hakim melihat ada yang aneh," jelas Guntur.
Berdasarkan rekap suara di Pilgub Jabar, Jateng dan Jatim, selisih jumlah suara antara juara 1 dan 2 semuanya di atas 0,5%. Berikut hasilnya:
Jawa Barat
Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum: 7.226.254 suara (32,88 persen)
Tb Hasanuddin-Anton Charliyan: 2.773.078 suara (12,62 persen)
Sudrajat-Ahmad Syaikhu: 6.317.465 suara (28,74 persen)
Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi 5.663.198 suara (25,77 persen)
Suara sah: 21.979.995
Suara tidak sah: 744.338
Total suara: 22.724.333 pemilih
Dengan demikian, Pilgub Jabar 2018 dimenangkan oleh Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum
Jawa Tengah
Ganjar Pranowo-Taj Yasin :10.362.694 suara (58,78 persen)
Sudirman Said-Ida Fauziyah: 7.267.993 suara (41,22 persen)
Suara sah: 17.630.687 suara
Suara tidak sah: 778.805 suara.
Dengan demikian, Pilgub Jateng 2018 dimenangkan oleh Ganjar Pranowo-Taj Yasin.
Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak: 10.465.218 suara (53,55%)
Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno: 9.076.014 suara (46,45%)
Dengan demikian, Pilgub Jatim 2018 dimenangkan oleh Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.