Respons KPU dan Bawaslu soal Video Ajakan Prabowo Pilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Video Ajakan Prabowo Pilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin (foto: istimewa)

Sebuah video yang menampilkan Presiden RI Prabowo Subianto mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk memilih pasangan calon gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen pada Pilgub Jateng beredar di media sosial.

Bagaimana respons dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait hal ini?

Komisioner KPU, August Mellaz, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan kepada Bawaslu untuk memeriksa apakah video pendek yang diduga menunjukkan Prabowo mendukung Luthfi-Yasin itu mengandung pelanggaran.

“Kami menunggu Bawaslu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya saat ditemui media di Golden Tulip, Kota Batu, Jawa Timur, pada Ahad, 10 November 2024.

August enggan mengomentari langkah KPU terkait tindakan Presiden dalam video tersebut, di mana Prabowo tampak mendukung satu pasangan calon.

Menurutnya, KPU tidak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan hukum dalam menanggapi dugaan pelanggaran tersebut.

"Perkembangan yang ada di media sosial tentu akan dianalisis oleh Bawaslu," tambahnya.

Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji video yang menunjukkan Prabowo mengajak masyarakat Jateng untuk memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

"Ini merupakan informasi awal," katanya saat dihubungi melalui WhatsApp pada Senin, 11 November 2024.

Amin menjelaskan bahwa Bawaslu saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap akun media sosial yang mengunggah video tersebut dan memastikan apakah akun tersebut telah terdaftar secara resmi di KPU.

“Kami juga ingin memastikan apakah suara dalam video itu memang benar suara presiden atau bukan,” ujarnya.

Mantan staf khusus Bawaslu RI periode 2009-2012 ini menambahkan bahwa tahap awal ini juga bertujuan untuk menelusuri kemungkinan pelanggaran yang melibatkan Presiden. "Njeh (iya)," katanya.***

Artikel Asli
TERKAIT