Melihat Sel Novanto, Eks Ketua DPR Terpidana Korupsi e-KTP

Setya Novanto

Ada sejumlah mantan tokoh ternama yang menempati Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Misalnya, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Ketua MK Akil Mochtar, mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Ketua DPD Irman Gusman, juga mantan Ketua DPR Setya Novanto. 

Inspeksi mendadak Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami pada Minggu malam lalu sempat melihat sel tahanan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Pria yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mempersilakan Tim Mata Najwa, yang ikut dalam Sidak rombongan Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami, masuk ke selnya. 

"Oh... silakan (masuk)," kata Novanto saat Najwa Shihab meminta izin masuk ke ruang tahanan.

Ruang tahanan Novanto tak semewah sel Luthfi Hasan Ishaaq atau OC Kaligis. Tampak beberapa tambalan semen di dinding. Terlihat juga instalasi pipa air yang menonjol ke luar. Di sudut ruangan, ada tumpukan koran, roti tawar, mi instan, dan air mineral dalam galon. 

Setya Novanto pada 24 April 2018 divonis 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain pidana penjara, majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang sudah disetorkan ke negara. Selain itu, hak politik Novanto dicabut selama 5 tahun sejak berakhirnya hukuman penjara.

Novanto dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek e-KTP. Dia dinilai memperkaya diri sendiri dengan meraup keuntungan sebesar USD 7,3 juta dari total nilai proyek Rp 5,7 triliun.

Selengkapnya soal sel mewah di Lapas Sukamiskin dan kamar tahanan Setya Novanto akan tayang di Mata Najwa pada Rabu, 25 Juli 2018, pukul 20.00 WIB di Trans7

Artikel Asli
TERKAIT