Jokowi dan Prabowo Fokus di Pencegahan Korupsi, Begini Programnya
Isu tentang korupsi jadi salah satu tema dalam debat perdana Pilpres 2019 pekan depan. Rupanya ada kemiripan visi-misi antara Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait isu korupsi, yakni banyak membahas pencegahan.
Ketua KPK Agus Rahardjo jadi salah satu panelis dalam debat perdana yang akan berlangsung pada Kamis (17/1/2019). Dia pun ikut berkontribusi menyusun pertanyaan untuk debat Pilpres 2019.
Korupsi menurut KBBI adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Ada Undang-undang no 20/2001 tentang perubahan atas UU no 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur soal penindakan atas kejahatan ini.
Baik pasangan Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandiaga memasukkan isu korupsi dalam visi-misi yang mereka kumpulkan ke KPU. Kedua pihak sama-sama lebih mengedepankan pencegahan korupsi ketimbang penindakan.
Pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf menulis tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ada 6 poin dari penjabaran visi-misi terkait isu korupsi.
Berikut visi-misi Jokowi-Ma'ruf tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi:
Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bisa meruntuhkan sendi-sendi perekonomian bangsa serta membawa dampak pada pemiskinan struktural. Untuk melawan korupsi, aspek pencegahan sama pentingnya dengan aspek penegakan hukum yang tegas.
1. Melaksanakan secara konsisten Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang fokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi di setiap Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan lainnya.
2. Meningkatkan kapasitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
3. Memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
4. Meningkatkan sinergi dan kerja sama antar-institusi penegak hukum dalam pemberantasan kejahatan korupsi.
5. Menggiatkan transaksi non-tunai sebagai tindakan pencegahan penggunaan uang tunai dalam tindak korupsi dan pencucian uang.
6. Mempertegas penindakan kejahatan perbankan dan pencucian uang.
Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga memasukkan isu korupsi dalam pilar politik, hukum, dan hankam. Ada pula program aksi yang akan dilakukan terkait isu korupsi.
Berikut visi-misi Prabowo-Sandiaga terkait isu korupsi:
IV. Pilar Politik, Hukum dan Hankam
5. Memberantas korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman.
6. Mencegah praktik korupsi dalam birokrasi melalui penerapan manajemen
terbuka dan akuntabel, termasuk kerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman.
Program aksi
10. Mencegah praktik korupsi di semua lini melalui penerapan manajemen
yang terbuka dan akuntabel.
11. Mengembangkan sistem smart government untuk meningkatkan kualitas
pelayanan, guna mencegah manipulasi dan korupsi.