Hitung cepat PolMark: Syamsuar-Edy Nasution menang Pilgub Riau
Hasil perhitungan cepat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau yang dilakukan Polmark Indonesia tinggal menanti sampel 1 TPS lagi yang belum masuk. Namun, dari data yang masuk, perolehan suara pasangan nomor urut 1, Syamsuar-Edy Nasution unggul dengan 38,17 persen.
Hitungan cepat ini direkap Polmark Indonesia dari 349 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah melakukan penghitungan suara. Sementara, masih ada 1 TPS yang hasil perhitungannya belum masuk.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kami PolMark bisa simpulkan pemenang Pilkada Riau adalah pasangan nomor urut satu, Syamsuar-Edy Nasution. Perhitungan sudah 99,7 persen," kata Maikal Febrian, Direktur Operasional PolMark dalam Jumpa Pers di Pekanbaru, Rabu (27/6).
Selama melakukan quick count, pihaknya menggunakan sistemik random sampling dengan 350 TPS, Margin Error 1 persen dan tingkat kepercayaan sebesar 99 persen.
"Biasanya, apa yang kami sampaikan atau hasil quick count kami ini tidak akan beda jauh dari perhitungan KPU nantinya. Hasil ini bisa kami pertanggungjawabkan," jelasnya.
Adapun hasil quick count PolMark, Syamsuar-Edy Nasution peroleh, 38,17 persen, Lukman Edy-Hardianto 17,25 persen, Firdaus-Rusli Effendi 20,23 persen, Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno 24,35 persen.
Menurutnya, hitung cepat PolMark menggunakan metodologi systemic random sampling sebanyak 350 sampel tempat pemungutan suara (TPS). Sementara itu, tingkat kesalahan (margin of error) mencapai plus minus 1 satu persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
"Akurasinya lebih akurat, dengan demikian kami PolMark menyimpulkan pemenang Pilkada Riau adalah pasangan nomor urut 1," katanya.
Dijelaskan Maikal, satu TPS yang belum didapatkan hasilnya karena lokasinya sangat terpencil. Satu TPS tersebut ada di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar.
"Berdasarkan pengalaman, hasil ini trennya tidak akan berubah terlalu jauh nantinya," kata Maikal.
Maikal memastikan hasil hitung cepat Polmark bisa dipertanggungjawabkan dan mempersilakan apabila ada pihak yang ingin meminta data mentah untuk memverifikasinya. "Jika KPU meminta data mentah ke kami, pasti kami siap memberikannya," pungkasnya.