Diperiksa Bawaslu, Sri Mulyani-Luhut Ditanya 28 Poin soal Pose 1 Jari

Bawaslu/Foto: Zunita Putri/detikcom

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapat 28 pertanyaan dari tim pemeriksa Bawaslu. Keduanya dimintai keterangan mengenai pose 1 jari di penutupan IMF-WB di Bali. 

"Jadi kami menyiapkan 28 pertanyaan seputar isi dari laporan yang disampaikan pelapor berkaitan dengan kegiatan annual meeting IMF-World Bank di Bali. Diduga oleh pelapor ada dugaan pelanggaran pemilu yang mana dalam isi laporan disebutkan dugaan pelanggaran atas Pasal 282, 283, dan 457, tindakan pejabat negara yang menguntungkan atau merugikan paslon tertentu pada kegiatan kampanye," kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018). 

Ratna mengatakan Sri Mulyani dan Luhut diperiksa secara terpisah. Ratna meminta keterangan Sri Mulyani, sementara Luhut diklarifikasi oleh Ketua Bawaslu Abhan. 

"Yang kami tanya seputar kegiatan itu dilaksanakan oleh siapa, kemudian apa maksud dari gestur yang ada di video itu, apa maksud dari kata-kata yang ada dalam potongan video itu, dan itu sudah dijelaskan oleh Ibu Sri Mulyani dan Pak Luhut," kata Ratna. 

Dia menjelaskan saat ini, hasil pemeriksaan itu akan dianalisis beserta bukti-bukti sebelum dibuat kesimpulan. Nantinya Bawaslu akan menggelar rapat pleno untuk membahas kajian kasus tersebut paling lambat tanggal 6 November. 

"Pokoknya sebelum tanggal 6 sudah keluar. Batasnya tanggal 6," ujar Ratna.

Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan Dahlan Pido ke Bawaslu. Dia melaporkan Luhut yang saat penutupan IMF-World Bank Meeting di Bali pada 14 Oktober 2018 berpose satu jari.

Saat itu, Bos IMF Christine Lagarde, yang sebelumnya berpose dua jari, berganti menjadi satu jari. Kemudian Sri Mulyani yang juga berada di situ menjelaskan padanya soal pose nomor urut di Pilpres 2019 dengan mengatakan 'two for Prabowo and one for Jokowi'.
(fdn/fdn)
 

Artikel Asli
TERKAIT