Cawagub Ijeck Janjikan Bentuk Perda Ketenagakerjaan di Sumut

Cawagub Sumut Musa Rajekshah atau Ijeck.

Setiap tahunnya elemen buruh memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei di Sumatera Utara. Tapi pemerintah terkesan abai dengan tuntutan para pekerja di Sumut.

"Kita sebagian besar pasti tahu soal kerja kontrak, upah tak layak sampai pada jaminan kesehatan pekerja lokal yang banyak tak terkover perusahaan. Sebagai orang yang latarbelakang pengusaha, tentulah saya ingin sekali menampung pekerja-pekerja lokal kita. Tapi itu tak mungkin karena saya juga punya keterbatasan," kata Tokoh Muda Sumut Musa Rajekshah, Kamis (3/5/2018). 

Sebagai seorang yang berlatarbelakang pengusaha, pria yang akrab disapa Ijeck ini sedikit banyak memahami persoalan ketenagakerjaan. Ijeck kini tercatat sebagai calon Wagubsu nomor urut 1 mendampingi Edy Rahmayadi.

Menurut Ijeck, salah satu alasan dirinya berani terjun ke dunia politik yakni meminimalisir persoalan tenaga kerja.

"Paling tidak saat duduk nanti saya dan parlemen bisa mendorong terbentuknya Perda Ketenagakerjaan di Sumut. Perda ini kan belum ada. Tentu Perda ini nantinya mengakomodir semua kepentingan antara buruh dan pelaku usaha. Tenaga Kerja Asing di Sumut ini kan perlu juga diatur dalam Perda," kata Ijeck.

Menurutnya, kalau Sumut dibanjiri tenaga kerja asing (TKA) maka ini menutup peluang kerja bagi masyarakat lokal.

"Kita jangan suka mengimpor-ngimpor lah. Dosen impor, tenaga kerja kasar impor. Mau jadi apa Sumut ini kalau potensi kita tidak kita berdayakan," kata Ijeck.

Untuk itu, dia menekankan pentingnya menambah jumlah tenaga pengawas di Dinas Tenaga Kerja Pemprovsu ke depan.

Artikel Asli
TERKAIT