April, Jokowi Naikan Gaji PNS Plus Rapel

April, Jokowi Naikan Gaji PNS Plus Rapel

Presiden Joko Widodo menyampaikan rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN sebesar 5%. Jokowi memastikan mulai April 2019, kenaikan gaji PNS akan berlaku dan kenaikan gaji ini akan dirapel mulai dari awal tahun 2019.

Artikel Asli
TERKAIT