
April, Jokowi Naikan Gaji PNS Plus Rapel
.png&h=375&w=527&zc=1&a=t)
April, Jokowi Naikan Gaji PNS Plus Rapel
Presiden Joko Widodo menyampaikan rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN sebesar 5%. Jokowi memastikan mulai April 2019, kenaikan gaji PNS akan berlaku dan kenaikan gaji ini akan dirapel mulai dari awal tahun 2019.

